Persoalan hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memasuki tahap lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan gugatan dan negosiasi hasil mediasi.
Kuasa hukum Sarwendah mengungkap proses mediasi sebelumnya tidak menghasilkan kesepakatan sehingga perkara dilanjutkan melalui konferensi.
Sarwendah memilih tidak banyak memberikan komentar mengenai substansi perkara dan meminta doa agar proses berjalan dengan baik.
Masalah mengenai anak menjadi sensitif sehingga kedua pihak diharapkan tetap menempatkan kepentingan anak sebagai prioritas sepanjang proses hukum berlangsung.
Share to:
Related Article
-
Kelamaan Dirumah Aja, Prilly Latuconsina Rindu Jalan-jalan
Prilly Latuconsina |May 13, 2020 16:18:08
