Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Hlilintar: Kami Hanya Menghibur Bukan Cari Untung

Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Hlilintar: Kami Hanya Menghibur Bukan Cari Untung

Dituntut Rp 9,5 Miliar, Gen Hlilintar: Kami Hanya Menghibur Bukan Cari Untung

Gen Halilintar (Foto: Dok. Instagram)


Nagaswara selaku label musik melaporkan keluarga Youtuber Atta Halilintar yakni Gen Halilintar sejak beberapa minggu yang lalu. 

Hal ini dikarenakan Gen Halilintar telah melakukan pelanggaran UU Hak Cipta. 

Hak cipta tersebut terkait dengan lagu 'Lagi Syantik' yang dipopulerkan oleh pedangdut Siti Badriah, pada tahun 2018 silam.

Lagu yang menjadi sangat terkenal hingga keluar negri tersebut dibuatkan video musik yang tayang di akun YouTube Gen Halilintar tanpa izin. Tak hanya itu, keluarga YouTuber terkenal ini juga merombak lirik lagu tanpa izin.

Oleh karena perbuatannya tersebut, Gen Halilintar di tuntut ganti rugi senilai Rp. 9,5 miliar.

Menurut Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Gen Halilintar, mereka keberatan dengan jumlah angka tuntutan tersebut. 

“Yang pasti itu bukan jumlah uang yang sedikit ya,” ujar Sunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu, 19 Februari 2020.

Sunan Kalijaga pun mengatakan bahwa keluarga Gwn Halilintar keluhkan tututan tersebut karena mereka mengaku hanya ingin menghibur masyarakat bukan untuk mencari keuntungan.

“Mereka bilang, kami ini hanya sekumpulan orang yang hanya ingin menghibur banyak masyarakat dengan kreativitas,” lanjutnya menirukan kata-kata keluarga Gen Halilintar.

Dia juga ikut menyayangkan langkah yang di ambil oleh Nagaswara karena langsung mengajukan gugatan.

“Seharusnya persoalan ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan, dan tidak perlu adanya gugatan atau hal hukum diluar itu,” pungkasnya.

Bagaimana kelanjutan kasus ini? tunggu udate berikutnya di KUYou, ya!




Sunan KalijagaGen Halilintar NagaswaraGen HalilintarLagi SyantikGen Halilintar Dituntut

Share to: