Untuk meredam dampak wabah virus corona, pemerintah akan memberikan insentif pajak untuk biro perjalanan, maskapai penerbangan, hotel, dan juga restoran yang kini dampaknya kepada ekonomi domestic. Dengan besar harapan, insentif itu bisa membuat pengusaha memberikan harga yang lebih murah kepada konsumen nantinya.
“itu juga yang jadi harapan kita dengan diberikan itu (insentif) mereka bisa berikan diskon,”kata Wishnutama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Senin, 24 Februari 2020.
Dengan itu, pemerintah tak membuat aturan yang mengenai minimal diskon yang akan diberikan kepada konsumen nantinya. Wishnutama juga menjelaskan hal tersebut diputuskan sendiri oleh masing-masing perusahaan.
Nantinya pemerintah juga akan membuat insentif untuk satu paket penerbangan. Namun, ini hanya untuk rute-rute tertentu yang dipilih oleh pemerintah.
“Misalnya begini, ada insentif pajak ke hotel tapi hotelnya sendiri nanti punya pertimbangan sendiri. Kami tidak bisa menentukan hotelnya memberikan diskon berapa,” kata dia.
Untuk rute yang dimaksud itu seperti Yogyakarta, Belitung, Malang, Bali, Manado, dan Bintan. Karena menurut Wishnutama, Kawasan itu yang kerap menjadi tujuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara.
“Besok rencananya pukul 13.30 kami akan ke presiden untuk meminta persetujuan,” pungkas Wishnutama.
Penulis:Muhammad Faisal
Share to:
Related Article
-
Gibran Rakabuming Bagikan 1.100 Sepatu Brand Lokal ke Anak Sekolah di Solo
Gibran Rakabuming|April 29, 2024 11:08:02