Diketahui bahwa Vitalia Sesha ditangkap bersama kekasihnya yang berinisial A di sebuah apartemen di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Senin, 24 Februari 2020.
Saat penangkapan, pihak kepolisian menemukan narkoba jenis sabu, ekstasi dan happy five. Ketika pemeriksaan urine, dia dan pacarnya positif memakai tiga jenis narkoba tersebut.
Menanggapi hal itu, kini keluarga Vitalia Sesha mengajukan permohonan rehabilitasi .
"Kita meminta kepada penyidik untuk merehabilitasi klien kami. Sejauh ini yang disangkakan Pasal 114, dan kita mencoba memohon kepada penyidik untuk di rehabilitasi, " kata kuasa hukum Vitalia Sesha, Jaenaudin di hotel JW Marriott, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2020.
Bahkan ibunda Vitalia, Devia Amelia juga mengatakan bahwa putrinya adalah korban pergaulan. Dia yakin Vitalia Sesha memakai narkoba karena coba-coba akibat terpengaruh teman.
Selain itu, Devia kemudian minta polisi untuk mempertimbangkan faktor kemanusiaan. Dia menyebut Vitalia Sesha masih punya anak kecil yang harus dibesarkan.
Share to:
Related Article
-
Wajib Vaksin dan PCR Negatif, Ini Peraturan Terbaru Naik Pesawat Penerbangan Jawa Bali
Update|October 22, 2021 01:47:20