Karena Virus Corona, Ujian Nasional 2020 Dihapus!

Karena Virus Corona, Ujian Nasional 2020 Dihapus!

Karena Virus Corona, Ujian Nasional 2020 Dihapus!

Ilustrasi (Foto: Pixabay)


Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syaiful Huda mengatakan bahwa DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dihapus atau ditiadakan. 

Hal ini dilakukan untuk melindungi siswa dari penyebaran virus corona yang tengah mengahntui Tanh Air.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 24 Maret 2020.

Adapun kesepakatan tersebut didasari karena penyebaran COVID-19 yang kian masif. Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret2020 mendatang, begitu pula dengan UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," ujar dia.

Oleh karena itu, Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Meski demikian, opsi tersebut hanya akan diambil kalau pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

Namun, kalau USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan lewat nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar. Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

Diketahui, Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin 23 Maret 2020, malam.




UN 2020 DihapusUjian NAsionalDampak Virus Corona

Share to: