Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, akses transportasi laut menuju Kabupaten Kepulauan Seribu, DKI Jakarta untuk sementara waktu dibatasi.
Berdasarkan informasinya, kapal milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta maupun kapal tradisional hanya melayani masyarakat yang berdomisili di Kepulauan Seribu dan pegawai Pemerintah yang bertugas di Kepulauan Seribu
Sedangkan akses bagi wisatawan maupun warga dari luar Kepulauan Seribu untuk sementara ditutup.
Penutupan sementara akses wisatawan telah dilakukan sejak 20 Maret 2020 lalu hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Penutupan berlaku untuk semua rute kapal dari pelabuhan Kaliadem Muara Angke menuju semua pulau di Kepulauan Seribu.
Penulis: Ivan Valentino
Share to:
Related Article
-
Respon Joko Anwar Soal Film Horor Indonesia Dinilai Eksploitasi Agama
Update|March 31, 2024 15:00:00