Di tengah mewabahnya virus corona atau covid-19 di berbagai negara, khususnya di Indonesia, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir imbau masyarakat agar tetap berada di rumah pada Sabtu, 28 Maret 2020.
Erick Thohir mengatakan masyarakat yang usianya di atas 60 tahun harus di rumah pada saat masa darurat virus corona seperti sekarang.
Tak hanya itu, masyarakat yang usianya di bawah 60 tahun serta memiliki penyakit turunan, diminta untuk tetap di rumah saja.
Bahkan Erick juga mengatakan agar masyarakat yang punya penyakit turunan seperti kanker, asma, dan diabetes harus di rumah dan menjaga kesehatan.
Apabila tidak mengikuti anjuran dari pemerintah, yang akan dirugikan adalah keluarganya sendiri.
Erick menambahkan bahwa saat ini sudah banyak yang menjadi korban virus corona. Semua masyarakat bisa terkena virus Covid-19. Akan tetapi bisa menghindari bila terus menjaga diri dan menjaga kesehatan.
Share to:
Related Article
-
Prabowo Subianto Optimis Bawa Ekonomi Indonesia Tumbuh 8 Persen dalam 3 Tahun
Prabowo Subianto|May 24, 2024 13:00:00