Jangan Termakan Hoaks! Tarif Listrik PLN Enggak Naik Kok, Ini Penjelasan Aslinya

Jangan Termakan Hoaks! Tarif Listrik PLN Enggak Naik Kok, Ini Penjelasan Aslinya

Jangan Termakan Hoaks! Tarif Listrik PLN Enggak Naik Kok, Ini Penjelasan Aslinya

Illustrasi: Ist


PLN menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik yang dialami oleh sebagian warga menyusul diberlakukannya PSBB akibat pandemi virus corona atau covid-19. 

Adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. 

Hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. 

Maka dari itu sangat penting untuk kita semua untuk mengetahui simulasi perhitungan tagihan PLN yang sebenernya.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka kepada tim kuyou.id mengungkapkan simulasi perhitungan tagihan PLN selama masa PSBB. Simak Dibawah Ini.

Ini Simulasi Perhitungannya:

Tagihan didasarkan pada penghitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari). 

Pada bulan Maret, banyak masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. 

Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata selama tiga bulan).

Penggunaan listrik rata-rata seorang pelanggan selama Desember, Januari, dan Februari adalah 50 kWh. 

Ketika PSBB dilakukan pada Maret, penggunaan naik menjadi 70 kWh. 

Karena PLN menghitung rata-rata pemakaian adalah 50 kWh maka selisih 20 kWh belum ditagih. Kemudian, selisih 20 kWh tersebut baru dimasukkan pada tagihan bulan April.

Jika pemakaian listrik pada April sebesar 90 kWh, maka akan ditambahkan sebesar 20 kWh selisih tagihan pada Maret 2020 yang belum tertagih.

Sehingga, total tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan di bulan Mei adalah 90+20=110 kWh untuk tagihan bulan April.  "Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari." jelas Made.

PLN Responsif Tanggapi Keluhan Pelanggan

PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123. Hingga Rabu 6 Mei 2020, Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan. 

"Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada, hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2200 yg sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN." Ungkap General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad.

Selain itu, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id. 

Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123.




plnbumn

Share to: