Baru-baru ini kita dibuat ramai sama pemberitaan yang menyebut Pemerintah memberikan suntikan dana sebesar Rp 152 triliun ke sejumlah Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) yang terdampak pandemi Covid-19.
Hal tersebut memang bener adanya, namun jangan samapai salah paham ya gaes, bantuan modal dari pemerintah tersebut ditujukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi Indonesia di tengah pandemi corona yang semakin memburuk ini kok.
Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Jokowi soal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid19. Dalam program penyelamatan ekonomi ini, berbagai dunia usaha akan mendapatkan dukungan dari pemerintah, tak terkecuali Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mendapatkan suntikan Rp 152,15 triliun.
Anggaran tersebut terbagi menjadi tiga skenario, yakni Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi dan dana talangan. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang diberikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada wartawan.
Sumber: Istimewa
Berdasarkan data tersebut, pembayaran kompensasi dari pemerintah diberikan kepada tujuh BUMN dengan total Rp 108,48 triliun.
PT PLN (Persero) mendapatkan Rp 49,46 triliun.
BUMN Karya Rp 12,16 triliun.
PT Kereta Api Indonrsia (Persero) Rp 300 miliar
PT Kimia Farma Rp 1 triliun.
Perum Bulog Rp 560 miliar.
PT Pertamina (Persero) Rp 40 triliun.
PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 6 triliun.
Untuk PMN, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,27 triliun di 2020. PMN tersebut diberikan kepada empat BUMN.
PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan jalan Tol Trans Sumatera.
PT Permodalan Nasional Madani (Persero) mendapatkan Rp 1,5 triliun untik pembiayaan kredit UMKM.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Rp 6 triliun untuk penjaminan kredit usaha rakyat (KUR) dan UMKM.
PT Indonesia Tourism Development Coporation (ITCD) sebanyak Rp 500 miliar untuk pengembangan kawasan wisata Mandalika dan persiapan MotoGP 2021.
Pemerintah menyuntikan dana sebesar Rp 19,65 triliun sebagai dana talangan bagi lima BUMN.
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk senilai Rp 8,5 triliun. Dana tersebut diberikan karena Garuda Indonesia mengalami penurunan penumpang sebesar 95 persen di tengah pandemi Covid-19.
PT KAI senilai Rp 3,5 triliun. Dana talangan itu diberikan ke KAI karena selama wabah corona operasionalnya terbatas.
Perum Perumnas senilai Rp 0,65 triliun. Dana tersebut diperuntukan untuk modal kerja.
PT Krakatau Steel sebesar Rp 3 triliun. Dana talangan itu sebagai relaksasi kepada industri hilir dan industri pengguna.
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) senilai Rp 4 triliun. Dana itu diberikan akibat penurunan harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan volume permintaan ekspor.
Share to:
Related Article
-
Wajib Tahu Gaes! Begini Cara Dapat BNI POIN+ yang Bertabur Hadiah Menarik
BNI|August 24, 2021 12:10:11