Fakta-fakta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Debat Bareng Mahasiswa soal UU Ciptaker, Awas Hoax

Fakta-fakta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Debat Bareng Mahasiswa soal UU Ciptaker, Awas Hoax

Fakta-fakta Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Debat Bareng Mahasiswa soal UU Ciptaker, Awas Hoax

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Debat Bareng Mahasiswa soal UU Ciptaker (Foto YouTube)


Kepala BKPM Bahlil Lahadalia memenuhi undangan debat bareng mahasiswa Cipayung plus membahas tentang Undang-undang Ciptaker.

Selain itu, aktivis Cipayung plus juga menantang Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, namun sayang beliau tak bisa hadir dalam rapat tersebut gaes.

Kedatangan Bahlil tersebut adalah untuk meluruskan berita-berita hoaks yang berseliweran tentang UU Ciptaker.

UU Ciptaker mempermudah investasi masuk

Dalam debat tersebut Bahlil mengatakan kalau UU Ciptaker tersebut adalah upaya pemerintah untuk memudahkan masuknya investasi untuk para pengusaha dan juga pelaku UMKM.

Memangkas regulasi perizinan usaha

Selain itu, menurutnya UU Ciptaker hadir untuk memangkas regulasi perizinian yang sangat ribet. Hal ini lah yang nantinya akan mengurangi adanya korupsi dalam perizinan.

"Undang-Undang ini adalah memangkas berbagai macam regulasi yang tumpang tindih untuk disimplifikasi," katanya.

Pengelolaan tanah oleh Investor atau Rakyat?

Kemudian aktivis Mahasiswa Cipayung Plus juga menanyakan apakah pengelolaan bank tanah nantinya akan dikelola rakyat atau investor.

"Kalau ada investasi besar di daerah nanti apakah tanah akan diberikan kepada pengelolaan  rakyat atau investor? UU Ciptaker tidak memberikan kepastian soal hal ini," tanya salah seorang mahasiswa.

Ia mengatakan kalau hal ini akan ada pembagiannya, jadi tidak sepenuhnya dikelola satu pihak saja.

Peraturan pemerintah daerah

Menganai kewenangan pemerintah daerah Bahlil Lahadalia pun menjawab bahwa dalam PP seluruh kewenangan Pemerintah Daerah sepenuhnya tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah dan tidak akan pernah dicampuri oleh Pemerintah Pusat. di mereka tidak ditarik ke pusat.

"Dalam PP seluruh kewenangan Pemerintah Daerah seluruhnya di mereka tidak ditarik ke pusat," ucapnya dalam debat.

Nah, itulah sedikit fakta dari debat Kepala BKPM Bahlil Lahadalia bareng Aktivis Mahasiswa Cipayung plus terkait Omnibus Law gaes.




Kepala BKPM Bahlil LahadaliaBahlil Lahadalia Debat Bareng MahasiswaUU CiptakerOmnibus LawAktivis Mahasiswa Cipayung Plus

Share to: