Baru-baru ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melakukan pengecekan harga obat Ivermectin di tiga apotek milik Kimia Farma di Jakarta.
Bersamaan dengan hal itu, Erick Thohir juga menegaskan bakal menindak tegas apotek yang menjual Ivermectin dengan harga tinggi.
Alasan Erick melakukan hal ini adalah karena obat tersebut di luaran mengalami lonjakan harga yang cukup tinggi.
BACA JUGA: Erick Thohir Imbau BUMN Tertib Jamsostek
"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien Covid-19 yang mneninggal dunia. Karena itu, saya perintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan ivermectin dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," kata Erick.
Selain itu, dirinya juga meminta agar masyarakat tidak membeli obat tersebut dengan bebas tanpa disertai resep dokter.
Sementara itu, Erick Thohir juga meminta pada Kimia Farma untuk mengawasi internal BUMN dan berjanji bakal menindak tegas siapapun oknum apotek BUMN yang menjual obat Ivermectin dengan harga tinggi untuk keuntungan pribadi.
Saat ini diketahui Ivermectin tersedia di apotek Kimia Farma dan apotek BUMN lainnya dan dijual dengan harga Rp 7.885 per butir, termasul PPN dan sesuai Harga Eceran Tetinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan (KEMENKES).
Share to:
Related Article
-
Hadiri Forum Road to G20 dengan Himpuni, Adrian Zakhary Sebut Potensi Besar Digital Indonesia
Adrian Zakhary|October 25, 2022 22:35:58