5 Fakta Peraturan Baru dari PPKM Level 4 yang Diperpanjang Hingga 2 Agustus Gaes

5 Fakta Peraturan Baru dari PPKM Level 4 yang Diperpanjang Hingga 2 Agustus Gaes

5 Fakta Peraturan Baru dari PPKM Level 4 yang Diperpanjang Hingga 2 Agustus Gaes

5 Fakta Peraturan Baru dari PPKM Level 4 yang Diperpanjang Hingga 2 Agustus Gaes (foto: berbagai sumber)


Simak yuk 5 fakta peraturan baru di PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 gaes. 

Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021. 

Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 karena lonjakan kasus Covid19 yang tak kunjung mereda. Pada 20 Juli 2021 lalu, Presiden memutuskan memperpanjang Masa PPKM tersebut dan mengganti istilahnya dengan PPKM Level 4.

PPKM Level 4 tersebut diterapkan hingga 25 Juli 2021. Menurut penuturan presiden Jokowi, PPKM Level 4 itu akan dilonggarkan jika tren kasus mulai menurun. 

Namun, setelah 5 hari berjalan, trens kasus Covid-19 belum juga menunjukkan tanda menurun. Presiden akhirnya mengumumkan untuk memperpanjang masa PPKM Level 4 dengan beberapa catatan.

Tak cuma itu, Presiden Jokowi juga memaparkan sejumlah aturan penyesuaian untuk beberapa aktivitas dan mobilitas masyarakat nih. 

Inilah 5 fakta peraturan baru di PPKM level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang. 

1. Diperbolehkan makan ditempat (dine in) dengan waktu yang sudah ditentukan 

PPKM Level 4 ini diperbolehkan makan di tempat makan (dine in) dengan waktu yang telah ditentukan yaitu 20 menit. Para pengunjung maupun pemilik warung makan harus menerapkan protokol ketat. 

2. Warung makan, pedagang kaki lima dan sejenis yang berada pada ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 dan dengan waktu makan 20 menit saja

Selain itu, pemerintah juga memperbolehkan warung makan, pedagang kaki lima dan sejenisnya yang berada di ruang terbuka untuk buka hingga pukul 20.00 dengan waktu makan 20 menit. 

3. Pasar rakyat yang menjual sembako diizinkan buka seperti biasa hingga pukul 15.00 dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat

Pemerintah juga membolehkan pasar rakyat yang menjual sembako buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat hingga pukul 15.00. 

4. Pasar rakyat diizinkan buka dengan kapasitas 50% hingga pukul 15.00 dan perarturan lebih lanjutnya akan dilakukan oleh pemerintah daerah

Sementara itu, pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dnegan kapasitas maksimal 50 persen hingga pukul 15.00. Selanjutnya, pengaturan ini akan dilakukan oleh Pemerinta Daerah (Pemda).

5. Tempat cuci kendaraan, pangkas rambut, toko kelontong, outlet voucher, bengkel kecil, pedagang asongan dan sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dengan penngaturan teknis diatur oleh Pemda setempat.

Dalam peraturan baru PPKM Level 4 ini, pangkas rambut, toko kelontong, outlet voucher, bengkel kecil, pedagang asongan dan atau usaha kecil sejenisnya diperbolehkan buka hingga pukul 21.00 dengan pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda setempat.

Nah itulah 5 fakta peraturan baru di PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.




PPKM level 4fakta PPKM level 4Fakta peraturan PPKM level 4Peraturan PPKM level 4aturan baru PPKM level 4Peraturan baru PPKM level 4Masa PPKM level 4PPKM level 4 sampai kapan

Share to: