Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menindak lanjuti kasus pelecehan seksual dan pembullyan yang terjadi pada karyawannya.
KPI Pusat menyampaikan 5 poin penting sebagai tindaklanjut untuk penyelidikan kasus pelecehan seksual tersebut.
Dalam poin tersebut, KPI Pusat mendoronya penyelesaian secara hukum serta sanksi bagi pelaku dan pendampingan bagi korban pelecehan.
BACA JUGA: Korban Pelecehan KPI Pusat Alami Post Traumatic Stress Disorder
Apa saja isi 5 poin penting dari KPI Pusat tersebut? Simak selengkapnya yuk di KUYOU.id berikut ini:
1. Mendorong penyelesaiaan jalur hukum atas permasalahan dugaan kasus pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI Pusat
2. Mendukung penuh seluruh proses hukum dan akan terbuka atas informasi yang dibutuhkan untuk penyelidikan kasus ini
3. Melakukan pendampingan hukum terhadap terduga korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban
4. Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku
5. Membebastugaskan terduga pelaku dari segala kegiatan KPI Pusat dalam rangka memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian
BACA JUGA: Dipanggil Polisi, Para Pelaku Pelecehan Seksual di KPI Pusat Terancam Pasal Berlapis Gaes
Nah, itulah 5 poin penting dari KPI Pusat dalam menindaklanjuti kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya.
Share to:
Related Article
-
Ini Akun YouTube Muhammad Kece yang Viral Hina Islam Hingga Nabi Gaes
Update|August 22, 2021 14:44:47