Simak yuk fakta asli pengamat dari Maarif Institute Jakarta, Endang Tirtana soal Menteri BUMN Erick Thohir yang disebut terlibat bisnis polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 berikut ini.
Pengamat dari Maarif Institute Jakarta, Endang Tirtana tidak yakin ada keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dalam bisnis PCR Covid-19. Bahkan, dengan tegas ia mengaku tidak percaya 100 persen jika Erick Thohir akan mempertaruhkan kredibelitasnya hanya untuk ikut bisnis tersebut gaes.
BACA JUGA: Fakta-fakta Erick Thohir Enggak Bisnis PCR, Yuk Telusuri dengan Bijak
"Saya tidak yakin dan tidak percaya 100 persen bahwa pak Erick Thohir akan mempertaruhkan kredibelitasnya dan masa depan politiknya yang sedang dia bangun dengan ikut cawe-cawe urusan PCR yang sekarang menjadi kontroversi sebenarnya biasa saja, tapi karena dibumbui bahwa ada pejabat negara yang kemudian dalam tanda kutip bermain dalam kasus PCR," kata Endang Tirtana belum lama ini.
Endang Tirtana Tidak Yakin Erick Thohir Terlibat Bisnis PCR
Ada tiga hal bagi Endang, kenapa dirinya tidak yakin dan tidak percaya Erick Thohir dalam kepemilikan bisnis PCR tersebut gaes.
Pertama, ia mengatakan yang ikut ambil bagian di dalam pengadaan bisnis PCR tesebut adalah Yayasan Kemanusiaan ADARO dan sejauh mana peran dan keterlibatan serta saham PT dan Yayasan Kemanusiaan ADARO dalam bisnis PCR, apakah pemegang saham signifikan atau tidak, karena informasi media hanya enam persen.
Menurut Endang, keterlibatan PT dan Yayasan untuk pernyataan saham dan membuat perseroan diperbolehkan namun dibatasi agar sejalan dengan misi yayasan yaitu sosial, keagaman, kemanusiaan dan pendidikan gaes.
Kedua, Endang menyebut, karena Covid-19 di Indonesia cukup cepat penyebarannya, maka proses yang dilakukan adalah dengan pengadaan tes PCR untuk mengatasi dan mengantisipasi wabah tersebut gaes.
Terakhir ketiga, ia mengatakan soal pengadaan PCR tersebut dan harganya tidak terdapat di Kementerian BUMN, melainkan ada di Kementerian Kesehatan gaes.
"Alasan yang ketiga, kalau tadi bicara soal kebijakan, soal pengadaan PCR ini termasuk harga itu kan tidak ada di Kementerian BUMN, itu ada di Kementerian Kesehatan secara aturan, secara regulasi ada di Kementerian Keseharan. Terlalu jauh sekali itu kalau dikait-kaitkan dengan pak Erick Thohir," tambah Endang.
Erick Thohir Sudah Tidak Menjabat di Perusahaan Swasta
Terlebih, setelah Erick Thohir dilantik menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo, ia tak lagi menjabat di perusahaan-perusahaan swasta gaes.
Maka dari itu, jika Erick Thohir disebut sebagai orang yang ikut menikmati hasil bisnis PCR itu tidak benar adanya gaes.
BACA JUGA: Ketua GP Ansor Apresiasi Kerja Keras Menteri Erick Thohir Atasi Covid-19
Nah, itu tadi fakta asli dari Pengamat Maarif Institute Jakarta, Endang Tirtana soal Menteri BUMN Erick Thohir yang disebut terlibat bisnis PCR Covid-19. Di mana ia sama sekali tidak yakin dan tidak percaya 100 persen akan keterlibatan Erick Thohir dalam bisnis tersebut.
Share to:
Related Article
-
Adrian Zakhary Bagikan Tips Bangun Start Up di Indonesia, Value First Then Money
Adrian Zakhary|November 24, 2024 12:00:00