Berikut adalah biografi dan profil Heru Hidayat, terdakwa korupsi ASABRI terancam hukuman mati.
Nama Heru Hidayat saat ini tengah menjadi sorotan. Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera tersebut tersandung kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau ASABRI.
Bahkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini telah menjatuhkan hukuman mati bagi Heru Hidayat setelah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Biografi dan Profil Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Minta Jokowi Pecat Sri Mulyani
Bagaimana dengan sosoknya? Yuk simak biografi dan profil Heru Hidayat, terdakwa korupsi ASABRI terancam hukuman mati.
1. Biografi dan Profil Heru Hidayat
Heru Hidayat adalah seorang pebisnis yang diketahui menjadi Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera sejak tahun 2017.
Nama Heru Hidayat sendiri sudah tidak asing bagi para pebisnis Indonesia. Sebab, Heru Hidayat sudah pernah memimpin beberapa perusahaan lainnya.
2. Riwayat Karier
Nama Heru Hidayat pernah tercatat sebagai Direktur di PT Plastpack Ethylindo Prima pada tahun 2000-2005. Lalu, Heru Hidayat juga pernah menjadi Direktur di PT Indah Karya Plasindo tahun 2004-2005.
Heru Hidayat juga menjadi Direktur PT Parideza Bara Abadi dan PT Maxima Integra Investama sejak 2014. Heru Hidayat juga tercatat menjadi Komisaris Utama PT Inti Agri Resources sejak 2015.
Dan yang terbaru, Heru Hidayat menjabat sebagai Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, berdasarkan Akta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Nomor 14 tanggal 19 Oktober 2017.
3. Kasus Korupsi Jiwasraya
Sebelum terlibat kasus korupsi ASABRI, Heru Hidayat pernah terlibat kasus korupsi pengelolaan dana Asuransi Jiwasraya. Bersama Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat diduga menjadi dalang dalam kasus yang merugikan negara hingga 16,8 triliun.
Heru Hidayat dinilai terbukti menerima keuntungan Rp 10.728.783.375.000 dalam kasus korupsi Jiwasraya. Heru Hidayat dan Benny Tjokro sudah divonis bersalah dalam kasus Jiwasraya. Keduanya dihukum pidana penjara seumur hidup.
4. Kasus Korupsi ASABRI
Kini, Heru Hidayat juga terlibat kasus korupsi ASABRI. Heru Hidayat disebut secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi bersama mantan Direktur Utama ASABRI, Adam Damiri dan Sonny Widjaja yang menyebabkan negara mengalami kerugian senilai Rp 22,7 triliun.
Dalam kasus ini, Heru Hidayat dituntut harus membayar uang pengganti sebesar Rp 12.643.400.946.226.
5. Terancam Hukuman Mati
Karena kasus korupsi Jiwasraya dan ASABRI, JPU pun menuntut Heru Hidayat dengan hukuman mati.
JPU juga membeberkan tujuh alasan pemberatan pidana dan mengapa Heru Hidayat layak dituntut mati. Yang inti dari alasannya adalah Heru Hidayat dinilai telah merugikan negara dan merasa tidak bersalah.
Baca Juga: Biografi dan Profil RRQ Lemon: Umur, Agama dan Nama Asli, Pro Player Miliki 2 Juta Followers
Nah, itulah biografi dan profil Heru Hidayat, terdakwa korupsi ASABRI terancam hukuman mati.
Share to:
Related Article
-
Inovasi Kebun Teh PTPN 8: Integrasi Agrowisata, Retail Besar dan Produk Teh Milenial
Update|October 21, 2020 19:36:06