Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir dipuji oleh Jaksa Agung Burhanuddin karena terus mendukung pengungkapan kasus Asabri-Jiwasraya. Kontribusinya dalam menangani perkaran tindak pidana korupsi (Tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersebut mendapat apresiasi.
Menurut Burhanuddin, tahun 2021 merupakan momentum bersejarah bagi penegak hukum Tanah Air. Salah satunya adalah dijatuhkannya hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung kepada Terdakwa kasus korupsi PT Asabri, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.
Karena hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mendapatkan apresiasi tinggi. Pujian diberikan atas kontribusinya dalam hal penanganan perkaran kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero).
"Jaksa Agung mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara, bapak Erick Thohir atas kontribusi dan kerjasamanya. Kejaksaan dapat mengungkap secara tuntas mega skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri (Persero)," ujar Burhanuddin dalam siaran pers akhir tahun Kejaksaan Agung pada Sabtu, 1 Januari 2021.
Selain itu, Kejaksaan juga melakukan berbagai langkah strategis menjaga marwah institusi dan penguatan kelembagaan dalam refleksi satu tahun tersebut.
Salah satunya adalah penyelamatan dan pengembalian kerugian negara yang berhasil dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sebesar Rp255,5 Miliar.
“Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak juga telah melampaui target yaitu sebesar Rp920 Miliar,” ujarnya.
Tak sampai disitu, Kejaksaan juga diketahui sudah menangani sekitar . Hal ini juga berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 21,2 Triliun dan USD $763.080 serta SGD S$32.900 hingga Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp415,6 Miliar.
Share to:
Related Article
-
Founder MAJA Labs, Adrian Zakhary Bagikan Tips Dapatkan Cuan dari NFT
Adrian Zakhary|June 10, 2024 14:15:00