9 Februari 2022 Adalah Hari Pers Nasional, Berikut Fakta Sejarah dan Ulasannya

9 Februari 2022 Adalah Hari Pers Nasional, Berikut Fakta Sejarah dan Ulasannya

9 Februari 2022 Adalah Hari Pers Nasional, Berikut Fakta Sejarah dan Ulasannya

Ilustrasi Wartawan (Foto:Istimewa)


Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun pada tanggal 9 Februari bertepatan dengan Hari Ulang Tahun PWI, ditetapkan dengan Keputusan Presiden RI No. 5 tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada tanggal 23 Januari 1985. 

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di ibukota provinsi se-Indonesia.

Keputusan ini berangkat dari kehendak para masyarakat pers untuk menetapkan satu hari bersejarah dalam memperingati peran dan keberadaan pers di lingkup nasional.

Baca Juga: Update Kasus Pelecehan Seksual Kris Wu, Terancam Hukuman Kebiri dan 17 Tahun Penjara

1. Sejarah Hari Pers Nasional

Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918) dikukuhkan sebagai Bapak Pers Nasional karena jasanya sebagai perintis jurnalistik nasional. Beliau mendirikan surat kabar pertama yang dimiliki dan dikelola oleh pribumi, yaitu Medan Prijaji (Bandung, 1907-1912).

Nah, tentu terdapat cerita sejarah di balik penetapan Hari Pers Nasional tersebut. Apa saja fakta penting perayaan Hari Pers Nasional? Pertama, adanya peran wartawan sebagai aktivis dalam pemberitaan yang membangkitkan kesadaran nasional masyarakat. Kemudian, berangkat dari peran wartawan yang begitu penting, terbentuklah organisasi bernama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ditetapkannya Hari Pers Nasional erat hubungannya dengan PWI karena telah dibahas, bahkan menjadi salah satu butir dari hasil Kongres PWI ke-28 di Padang pada tahun 1978. Dalam kongres tersebut, isu tentang Hari Pers Nasional tercetus dari keinginan tokoh-tokoh pers untuk memeringati kehadiran dan peran pers Indonesia dalam lingkup nasional.

Setelah sekitar tujuh tahun berlalu, akhirnya tanggal 9 Februari ditetapkan secara resmi oleh pemerintah sebagai Hari Pers Nasional. Kala itu, Indonesia berada dalam era orde baru yang mana masih dipimpin oleh Soeharto. Penetapan Hari Pers Nasional sendiri dapat ditemukan dalam Keputusan Presiden RI No.5 Tahun 1985. 

2. Penetapan Hari Pers Nasional

Para tokoh yang hadir di Surakarta pada menyetujui pembentukan organisasi wartawan Indonesia dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang diketuai Mr. Sumanang Surjowinoto dengan sekretaris Sudarjo Tjokrosisworo. Pertemuan yang dilakukan pada tanggal 9 Februari itu, berlanjut pada 28 Februari 1946 untuk menghadiri sidang Komite Nasional Indonesia Pusat.

Mengingat pentingnya sejarah pers di Indonesia, maka pada tanggal 23 Januari 1985, Presiden Soeharto menetapkan bahwa tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional. Selain itu, pers juga memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

3. Peran dan Tugas Pers

Sebagaimana kita tahu, pers memiliki peranan penting dalam sebuah negara demokrasi seperti di Indonesia, sebab pers menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi, media komunikasi, serta kontrol masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurut pasal 33 UU No. 40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan media informasi, pendidikan, hiburan, serta kontrol sosial. Dilansir dari Liputan6.com berikut ini penjelasan dari masing-masing fungsi tersebut:

Media Informasi

Fungsi pers yang paling penting ialah sebagai media informasi. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui informasi mengenai berbagai hal, seperti informasi ekonomi, politik, hobi, dan berbagai bidang lainnya. Oleh karena itu, pers memiliki kewajiban untuk memberikan informasi yang akurat dan berimbang. Di samping itu, pers juga memiliki tanggung jawab dalam menyebarkan beragam informasi untuk mendukung kemajuan masyarakat. Oleh karena itu, pers juga berperan penting dalam proses pembangunan yang tengah dilakukan setiap warga negara.

Media Hiburan

Menurut UU No. 40 Tahun 1999 Pasal 3 Ayat 1, dikatakan bahwa salah satu fungsi pers adalah sebagai media hiburan. Adapun bentuk hiburan yang disajikan oleh pers tetap pada aturan yang berlaku, di mana hiburan harus tetap mendidik dan tidak melanggar nilai moral, HAM, agama, dan peraturan lain yang tidak diperbolehkan.

Media Kontrol Sosial

Fungsi pers berikutnya ialah untuk mengontrol, mengoreksi, mengkritik sesuatu yang bersifat konstruktif atau tidak membangun. Dalam pelaksanaannya, pers juga berfungsi untuk mengawasi jalannya birokrasi, sehingga dapat mencegah terjadinya penyelewengan, seperti Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN), dan berbagai penyimpangan lainnya.

Media Pendidikan

Dalam perkembangannya, pers juga turut andil dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Sebagai media pendidikan, pers berperan penting dalam pengembangan wawasan dan ilmu pengetahuan hidup manusia. Informasi yang telah disebarluaskan melalui media tentunya berfungsi untuk mendidik, mencerdaskan, dan dapat mendorong seseorang untuk berbuat kebaikan.

Lembaga Ekonomi

Selain sebagai media hiburan dan kontrol masyarakat, pers juga merupakan lembaga ekonomi. Di mana media massa tidak hanya bertujuan untuk menghidupi penerbit media massa sendiri, tetapi dituntut mampu membantu atau menyerap lapangan pekerjaan.

Sehingga pers diharapkan dapat berorientasi kepada kepentingan publik daripada kepentingan bisnis.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Film Bertema Self Love, untuk Meningkatkan Cintai Diri Sendiri

4. Tema Hari Pers Nasional 2022 

Peringatan Hari Pers Nasional 2022 akan dilaksanakan di Kendari, Sulawesi Tenggara dengan menggunakan protokol kesehatan ketat dalam setiap kegiatannya. HPN 2022 sepertinya akan membawa isu terkait lingkungan sebagai salah satu tema, di samping masalah masa depan wartawan di tengah pesatnya perkembangan teknologi komunikasi dan media. 

Dikutip dari laman Persatuan Wartawan Indonesia, Ketua umum PWI Pusat yang juga Penanggung jawab HPN Atal S Depari mengatakan, konsep acara menekankan pada tiga tujuan penyelenggaraan HPN yaitu berkontribusi kepada pembangunan di daerah, menyuarakan kepentingan nasional, dan membahas isu-isu strategis terkait kehidupan pers nasional. Isu strategis nasional antara lain diisi kegiatan pelepasliaran Anoa dan gerakan penanaman mangrove yang menjadi bagian komitmen Indonesia dalam G20. 

“Terkait kepentingan daerah, kami sampaikan harapan agar daerah tetap diberi kewenangan perizinan pertambangan. Isu pers dibahas di acara konvensi 2 hari, yaitu keberlanjutan media, publisher right, dan kedaulatan digital yang juga isu nasional,”. jelas Atal S Depari.




hari pers nasionalHPNpers Indonesiajurnaliswartawanperingatan HPNKepres RI No.5 tahun 1985bapak pers nasionalperan wartawanPWIPersatuan Wartawan Indonesiaselamat hari pers nasional9 Februari

Share to: