Usai ditetapkan sebagai tersangka, terungkap motif Doni Salmanan bikin konten trading di channel YouTube miliknya yang bernama King Salmanan.
Penyidik Bareskrim Polri Dirttipidsiber Brigjen Asep Edi Suherdi mengatakan kalau Doni membuat konten berisikan berita bohong dan menyesatkan untuk menjerat korbannya.
"Seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil main trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan yang nonton YouTube," kata Asep.
Motif Doni Salmanan Bikin Konten Trading
Selain itu, Asep juga mengungkapkan motif Doni Salmanan melakukan penipuan lewat channel YouTubenya tersebut.
Hal ini karena Doni Salmanan ingin mendapatkan keuntungan pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian.
"Tersangka DA ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," ucapnya.
Pria asal Bandung ini ditetpakan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022, setelah 13 jam menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri.
Dirinyadijerat dengn pasal berlapis yakni UU ITE, KUHP, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.
Share to:
Related Article
-
Salah Satu Aktor 'Game of Thrones' Dinyatakan Positif Terinfeksi Virus Corona
Update|March 17, 2020 16:10:08