Fakta terbaru kasus binomo yang menimpa Indra Kenz kini mulai terungkap. Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong kini resmi jadi tersangka kasus binomo.
Bareskrim Polri telah menetapkan 3 orang tersangka baru kasus binomo, diantaranya adalah pacar Indra Kenz Vanessa Khong, adik Indra Kenz Nathania Kesuma, dan ayah Vanessa Khong Rudiyanto Pei.
"Tersangka Vanessa Khong alias VK (pacar tersangak IK)," ungkap Dirtipiddeksus Bareskrim Polri Brigje Whisnu Hermawan pada Minggu, 10 April 2022.
BACA JUGA: Fakta-fakta Korban Indra Kenz Gadis Berusia 18 Tahun, Rugi Rp 2,5 Miliar Modal dari Keluarga
Vanessa Khong jadi tersangka
Whisnu juga mengungkap bahwa ketiga tersangka tersebut ditetapkan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap peran ketiganya dalam kasus Indra Kenz.
Polisi mengungkap bahwa ada aliran dana dari Indra Kenz kepada ketiganya dan diga hal tersebut untuk menempatkan atau menyamarkan dana hasil kejahatan.
"Terdapat aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan Indra Kenz," kata Whisnu.
Ketiga tersangka akan dikenai pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.
BACA JUGA: Fakta dan Profil Brian Edgar Nababan, Tersangka Kasus Binomo Setelah Indra Kenz
Hingga kini, kasus binary option binomo ini telah menyeret 7 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, diantaranya adalah Indra Kenz, Brian Edgar, Wiky, Fakar Suhartami, Vanessa Khong, Rudhianto Pei, dan Nathania Kesuma.
Share to:
Related Article
-
Ternyata Ini Penampakan Ibu-ibu Ojol yang Berhasil Kalahkan Begal di Bekasi, Strong!
Viral|July 31, 2020 20:45:50