Fakta dan Profil Brian Edgar Nababan, Tersangka Kasus Binomo Setelah Indra Kenz

Fakta dan Profil Brian Edgar Nababan, Tersangka Kasus Binomo Setelah Indra Kenz

Fakta dan Profil Brian Edgar Nababan, Tersangka Kasus Binomo Setelah Indra Kenz

Ilustrasi sosok Brian Edgar Nababan, Tersangka Kasus Binomo Setelah Indra Kenz (Foto: Berbagai Sumber)


Ini dia fakta dan profil Brian Edgar Nababan, tersangka kasus Binomo setelah Indra Kenz 

Penyidik Bareskrim Polri resmi menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka baru kasus binary option platform Binomo. Ia ditangkap dan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 1 April 2022 lalu. 

Hal tersebut diumumkan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan. 

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," kata Whisnu pada Minggu, 3 April 2022. 

BACA JUGA: Fakta-fakta Korban Indra Kenz Gadis Berusia 18 Tahun, Rugi Rp 2,5 Miliar Modal dari Keluarga

Lalu siapa sih sebenarnya Brian Edgar Nababan? Ini dia fakta dan profil Brian Edgar Nababan yang berhasil dirangkum KUYOU. 

Profil Brian Edgar Nababan

Brian Edgar Nababan adalah salah satu pekerja di platform Binomo. Brian Edgar Nababan pertama kali mendaftar di perusahaan Rusia 404 Group yang memiliki kerjasama khusus dengan Binomo. Pada tahun 2014, Edgar memang pernah berkuliah di Rusia. 

Brian Edgar Nababan  diterima sebagai customer support platform Binomo. Ia bertugas menerima komplain dari para pemain Binomo, terutama pemain Binomo di Indonesia. 

Brian Edgar Nababan lalu diangkat menjadi Manager Development Binomo pada tahun 2019. Ia bertugas menawarkan influencer untuk jadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil. 

Edgar diketahui mengirim uang senilai Rp120 juta kepada Indra Kenz yang menjadi afiliator platform Binomo pada Februari 2021 lalu. 

BACA JUGA: Fakta-fakta Baru Kasus Trading Bodong: Vincent Raditya Diperiksa, Lord Adi MCI Kembalikan Uang Indra Kenz

Ditetapkan sebagai tersangka

Brian Edgar Nababan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus binary option platform binomo oleh Bareskrim Polri.

Sama seperti Indra Kenz, Brian Edgar Nababan juga akan dijerat pasal berlapis, diantaranya dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucuian uang. 

Hal tersebut terera pada pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 278 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

BACA JUGA: Rudy Salim Bongkar Rahasia Indra Kenz, Pura-pura Beli Mobil hingga Minta Diskon Belanja Gaes!

Itulah fakta dan profil Brian Edgar Nababan, tersangka baru kasus Binomo setelah Indra Kenz. 




Brian Edgar NababanSiapa Brian Edgar NababanMengenal Brian Edgar Nababanprofil Brian Edgar Nababanfakta Brian Edgar Nababanfakta menarik Brian Edgar NababanKasus BinomoTersangka Kasus Binomo

Share to: