Akhirnya temukan titik terang, Pengadilan Tinggi (PT) Banten mengabulkan gugatan Wenny Ariani. Dengan putusan ini, majelis hakim PT Banten menyatakan bahwa Kekeky, anak Wenny Ariani adalah anak biologis Rezky Aditya.
"Benar, sudah diputus," ujar jubir PT Banten, Binsar Gultom pada Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Akhirnya Muncul, Wenny Ariani Bongkar Awal Pertemuannya dengan Rezky Aditya
Pengadilan Tinggi Banten mengabulkan banding penggugat karena penilaian majelis hakim berdasarkan putusan MK No 46/PUU-VIII/2010. Hal ini juga diungkapkan saksi ahli penggugat, Ariest Merdeka Sirait.
Putusan Pengabulan Gugatan Wenny Ariani Adalah Anak Biologis Rezky Aditya
Nah, ini dia adalah amar putusan PT Banten yang dibacakan Binsar Gultom:
1. Menerima gugatan penggugat/pembanding untuk sebagian
2. Menyatakan tergugat/terbanding telah melakukan perbuatan melawan hukum.
3. Menyatakan seorang anak perempuan adalah anak biologis dari tergugat/terbanding selama tergugat/terbanding tidak dapat menggugat sebaliknya.
4. Menolak untuk selebihnya.
Dijelaskan bahwa anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: Fakta dan Profil Wenny Ariani, Wanita yang Lahirkan Anak Rezky Aditya Tanpa Pernikahan
"Berdasarkan alasan itu, PT Banten berpendapat bahwa seorang anak perempuan itu adalah anak biologis terbanding/tergugat hingga terbanding/tergugat bisa membuktikan sebaliknya," kata Binsar.
Apa Tanggung Jawab Rezky Aditya Sebagai Ayah Biologis Anak Wenny Ariani?
Seperti diketahui, saat ini Rezky Aditya sudah sah menikah dengan Citra Kirana. Aktor Tersanjung ini pun mendapat gugatan dari Wenny Ariani mengenai dugaan status anak yang dilahirkannya.
Awalnya sempat menyangkal hingga ungkap merasa dirugikan, Wenny Ariani kini berhasil membuktikan gugatan dan ucapannya.
Merasa lega dan terharu, Wenny Ariani menangis sambil mengucap syukur.
"Ya bener sudah di putus. Alhamdulillah Bu wenny bersyukur atas putusan ini dan dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," kata Ferry Aswan selaku kuasa hukum Wenny Ariani.
Baca Juga: Ini Awal Mula Pertemuan Wenny Ariani dan Rezky Aditya Sebelum Dihamili, Dari Jual Beli Rumah
Usai keputusan ini, apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus tes DNA.
"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya. Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," ujar Ferry.
Share to:
Related Article
-
Pengen Jadi Pastor, Alasan Daniel Mananta Mantap Mundur Dari Indonesian Idol Gaes
Daniel Mananta|November 26, 2020 14:07:13