Berikut adalah susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 sesuai dengan surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek. Lengkap teks Proklamasi yang wajib dibacakan gaes!
Memasuki bulan Agustus, Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 sebentar lagi. Biasanya, setiap instansi hingga sekolah mengelar upacara kemerdekaan.
Nah, ternyata ada loh susunan upacara 17 Agustus yang baik dan benar sesuai dengan surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek.
Baca Juga: Download 15 Gambar dan GIF Ucapan HUT RI ke-77, Lengkap Tema 17 Agustus 2022 untuk Foto Profil
Seperti apa? Yuk simak ulasan lengkap dengan teks proklamasi yang wajib dibawakan dalam upacara 17 Agustus berikut ini!
Susunan Upacara 17 Agustus 2022 Sesuai Surat Edaran Kemendikbud
Berikut adalah susunan upacara 17 Agustus sesuai dengan surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 tentang Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.
1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
3. Penghormatan kepada pembina upacara.
4. Laporan pemimpin upacara.
5. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh paduan suara.
6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara.
7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
9. Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada).
10. Amanat pembina upacara.
11. Pembacaan doa.
12. Laporan pemimpin upacara.
13. Penghormatan kepada pembina upacara. 14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara.
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Baca Juga: 15 Virtual Background Zoom 17 Agustus 2022, Untuk Lomba Kemerdekaan RI ke-77 Online Gaes!
Berdasarkan surat surat dari Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 52610/A/TU.02.03/2022, pada 17 Agustus 2022 pukul 10.17 WIB (11.17 WITA atau 12.17 WIT), segenap masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitasnya sejenak, untuk:
1. Berdiri tegap saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah.
2. Pengecualian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.
3. Para pimpinan satuan kerja di daerah agar membantu keberhasilan pelaksanaan hal tersebut di daerahnya masing-masing, antara lain dengan memperdengarkan sirine atau suara penanda lain sesaat sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang dan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Naskah teks proklamasi pertama kali dibacakan oleh Soekarno di di Jalan Pengangasaan Timur No. 56 pada hari Jumat pukul 10.00 WIB.
Naskah atau teks ini biasanya juga dibacakan saat upacara bendera 17 Agustus 2022.
Berikut adalah Naskah teks proklamasi lengkap:
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Nah, itu dia susunan upacara 17 Agustus 2022 untuk memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-77 sesuai dengan surat edaran Jenderal Kemendikbud Ristek. Lengkap teks Proklamasi yang wajib dibacakan.
Share to:
Related Article
-
Fakta dan Profil Dainis Tira Rahmawati, Bocah yang Nyentrik Abis di Reels Instagram
Update|August 11, 2021 11:01:06