Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan terkait penyalahgunaan narkoba pada Senin (3/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam persidangan tersebut kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias mengatakan bahwa sang klien merupakan pecandu narkoba dan mengkonsumsi narkoba hanya untuk dirinya sendiri.
Baca Juga: Kunjungi Ammar Zoni, Aditya Zoni Ungkap Perubahan Fisik Sang Kakak
"Saksi dari pihak kepolisian kan udah mengatakan bahwa Ammar ini penyalahgunaan narkoba untuk diri sendiri, pemakaian diri sendiri. Untuk keterangan saksi yang meringankan dari keluarga juga mengatakan Ammar ini adalah adiksi kecanduan penyalahgunaan narkoba," kata Jon Mathias usai sidang.
Oleh karena itu, Jon Mathias bersyukur bahwa permohonan rehabilitasi untuk Ammar Zoni dikabulkan oleh majelis hakim.
"Ya alhamdulillah pasti lega lah dan kemudian kami mengucapkan terima kasih juga kepada yang mulia majelis hakim dengan fakta-fakta di persidangan ini beliau makin yakin bahwa Ammar ini harus di asesmen medis," ungkap Jon Mathias.
Ammar Zoni kini hanya menunggu keputusan jaksa penuntut umum untuk mengeksekusi penetapan hakim untuk dirinya menjalani asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Mungkin itu akan segera dilaksanakan, tinggal nanti jaksa melakukan eksekusi. Tadi kami berkoordinasi dengan jaksa, mereka bilang masih menunggu penetapan resmi dari hakim," tambah Jon Mathias.
Jon juga sangat optimistis bahwa hasil assessment BNN nanti dapat menjadi jalan agar Ammar dapat menjalani rehabilitasi guna menghilangkan kecanduan narkoba.
"Kami yakin, untuk kemungkinan rehabilitasi itu tinggi. Ada harapan lah," tegas Jon Mathias.
Diketahui sebelumnya, Ammar Zoni ketangkap atas penyalah gunaan narkoba pada Desember 2023, dengan barang bukti 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja. Ini merupakan penangkapan ketiga bagi sang aktor untuk kasus yang sama.
Share to:
Related Article
-
14 Hari Diisolasi, Ini kata Detri Warmanto
Update|March 30, 2020 12:00:00