Di Tengah Polemik Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran & Kafe

Di Tengah Polemik Royalti, Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Restoran & Kafe

Ahmad Dhani Gratiskan Kafe dan Resto Putar Lagu Dewa 19. (Foto: Instagram/@ahmaddhaniofficial)


Musisi Ahmad Dhani secara resmi menggratiskan pemutaran lagu milik Dewa 19 di kafe dan restoran tanpa perlu membayar royalti.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ahmad Dhani menyatakan menggratiskan penggunaan lagu-lagu ciptaannya bagi para pemilik kafe dan restoran.

Ia mempersilakan pelaku usaha yang ingin memutar lagu-lagu milik Dewa 19, termasuk versi yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello, untuk menghubunginya secara langsung. 

“Restoran yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha-Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulis Dhani dalam unggahan Instagram yang dikutip Kamis (07/8/25).

Ahmad Dhani menekankan bahwa lagu yang dia gratiskan hanya terbatas pada karya Dewa 19 featuring Ello dan Virzha.

Dhani berharap para pelaku usaha bisa mengontak manajemen Dewa 19 terlebih dahulu.

Keputusan Dhani mengizinkan karyanya diputar di kafe atau restoran tanpa perlu membayar royalti cukup menarik perhatian publik. Apalagi di tengah isu kewajiban pelaku usaha membayar royalti.

Langkah Dhani menarik perhatian warganet. Banyak yang merespons positif, dan menyebut kebijakan itu sebagai dukungan nyata bagi pelaku usaha.

Penggunaan musik di tempat usaha, seperti restoran dan kafe, sebenarnya sudah diatur lewat Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Dalam regulasi tersebut diatur bahwa pemilik usaha yang memutar lagu secara komersial wajib membayar royalti kepada pencipta lagu dan pemilik hak terkait.




Ahmad DhaniPolemik Royalti LaguMusisiMusikMusisi Indonesia

Share to:



Modal Video 01