Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menilai regulasi di Indonesia perlu dirancang lebih adaptif agar mampu memberi ruang tumbuh bagi ekonomi digital. Perkembangan teknologi yang cepat dinilai harus diimbangi dengan kebijakan yang tidak menghambat inovasi serta tetap memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
Menurut Kadin, sektor ekonomi digital memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, membuka lapangan kerja baru, serta memperluas akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, ekosistem digital membutuhkan dukungan regulasi yang seimbang antara perlindungan dan kemudahan berusaha.
Kadin juga menekankan pentingnya harmonisasi aturan antar kementerian dan lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Regulasi yang jelas dan konsisten dinilai akan meningkatkan kepercayaan investor sekaligus memperkuat daya saing Indonesia di tingkat regional maupun global.
Selain itu, kepastian terkait perlindungan data, sistem pembayaran digital, hingga perpajakan ekonomi digital menjadi aspek yang perlu dirumuskan secara komprehensif. Kadin berpandangan bahwa aturan yang progresif akan mendorong inovasi tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
Ke depan, Kadin berharap pemerintah dan pelaku industri dapat terus berdialog untuk merumuskan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan. Dengan dukungan regulasi yang tepat, ekonomi digital diyakini dapat menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.