Gelombang massa buruh memenuhi kawasan depan Gedung DPR, Jakarta, pada Jumat (1/5/2026) dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Aksi ini menjadi ruang bagi para pekerja untuk menyuarakan keresahan yang selama ini mereka rasakan, dengan orasi disampaikan lantang dari atas mobil komando.
Dalam demonstrasi tersebut, berbagai tuntutan mencuat ke permukaan. Isu ketenagakerjaan menjadi sorotan utama, terutama kebijakan yang dinilai belum berpihak pada kesejahteraan buruh.
Mulai dari persoalan upah yang dianggap belum layak, pesangon yang tidak sesuai harapan, hingga status kerja yang belum jelas bagi sebagian pekerja, semuanya disuarakan secara terbuka.
Seruan kepada pemerintah dan DPR pun digaungkan. Para orator mendesak agar regulasi ketenagakerjaan segera dibenahi agar lebih adil dan melindungi hak-hak buruh. Bagi mereka, perubahan kebijakan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyoroti praktik represif serta dugaan kriminalisasi terhadap aktivis buruh yang disebut masih terjadi. Mereka menuntut adanya jaminan kebebasan dalam menyampaikan pendapat tanpa tekanan atau intimidasi.
Aksi ini diikuti oleh berbagai elemen buruh, termasuk mereka yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI). Di sisi lain, aparat kepolisian tampak bersiaga di sekitar lokasi untuk memastikan jalannya aksi tetap kondusif.
Meski diwarnai dengan tuntutan yang tegas, demonstrasi berlangsung tertib. Para buruh tetap menjaga suasana damai sambil menyampaikan aspirasi mereka, menjadikan May Day tahun ini sebagai momentum penting untuk kembali menegaskan suara pekerja di ruang publik.