Sidang Heni Sagara Makin Memanas, JPU Bongkar Aliran Dana hingga Nama Oky Pratama Terseret

Sidang Heni Sagara Makin Memanas, JPU Bongkar Aliran Dana hingga Nama Oky Pratama Terseret

Sumber Foto : Istimewa


Persidangan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pebisnis kosmetik Heni Sagara kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (25/6/2026).

Agenda sidang kali ini menghadirkan dua terdakwa, Ferry dan Restu, yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim.

Dalam kesaksiannya, Ferry mengaku membuat belasan unggahan mengenai Heni Sagara demi memperoleh keuntungan dari media sosial.

Ia menegaskan seluruh konten tersebut dibuat atas inisiatif pribadi dan bukan karena arahan atau permintaan dari pihak lain.

Pernyataan itu kemudian mendapat respons dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa mengungkap adanya temuan 13 transaksi yang mengalir ke rekening Ferry dan Restu sepanjang tahun 2025.

Dari sejumlah transaksi tersebut, salah satunya disebut bernilai Rp20 juta dan berasal dari Oky Pratama.

Terungkapnya fakta itu membuat suasana sidang semakin menyita perhatian. Heni Sagara yang mengikuti jalannya persidangan mengaku terkejut hingga tak kuasa menahan tangis saat mendengar nama Oky Pratama disebut dalam fakta persidangan.

Menurut Heni, munculnya bukti transaksi tersebut menjadi perkembangan penting dalam perkara yang dilaporkannya.

Ia pun mempertanyakan mengapa Oky Pratama belum dipanggil ataupun diperiksa, padahal namanya telah muncul dalam persidangan bersama bukti aliran dana yang dipaparkan jaksa.

Heni juga meminta Polda Jawa Barat memberikan penjelasan terkait perkembangan penyidikan dan berharap seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diproses secara profesional, transparan, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga saat ini Oky Pratama belum menyampaikan keterangan resmi maupun memberikan tanggapan atas penyebutan namanya dalam persidangan tersebut.




Heni SagaraOky Pratama

Share to:



Modal Video 01