Kasus trio ikan asin sampai saat ini masih berlanjut, kasus ini menyeret aktor Galih Ginanjar, serta sepasang suami istiri Pablo Benua dan Rey Utami.
Menurut hasil persidangan, mantan suami Fairuz A Rafiq Galih Ginanjar dijatuhi hukuman penjara selama 3,5 tahun sedang kan Pablo Benua menerima hukuman 2,5 tahun penjara dan sang istri Rey Utami dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.
Dalam kasus ikan asin ini Galih lah yang menerima hukuman yang paling berat.
Seperti yang di ketahui sebelumnya kasus ikan asin ini berawal dari vlog unggahan youtube pasangan suami istri Pablo dan Rey.
Dalam vlog tersebut suami dari barbie kumalasari tersebut bercerita tentang mantan istrinya Fairuz A Rafiq yang menyebutnya bau ikan asin.
Tidak terima dengan perkataan mantan suaminya itu Fairuz melaporkan Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami atas kasus pencemaran nama baik melalui ITE.
Share to:
Related Article
-
Tom Hanks dan Rita Wilson Keluar dari Rumah Sakit dan Lakukan Karantina di Rumah
Update|March 17, 2020 20:00:00