Obat Ivermectin akhirnya disetujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebagai obat terapi Covid-19. Hal tersebut merupakan bukti kerja keras Menteri BUMN Erick Thohir untuk ikut menyelamatkan warga dari Covid-19.
Pasalnya, Erick sebelumnya sempat menyurati BPOM terkait penerbitan izin penggunaan obat darurat (emergency use authorization/EUA) untuk Invermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Permintaan Erick tersebut pun akhirnya membuahkan hasil. BPOM akhirnya mengeluarkan izin Ivermectin dan 7 obat lainnya sebagai obat untuk terapi Covid-19.
Hal tersebut sesuai dengan surat edaran Nomor PW.01.10.3.34.07.21.07 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Distribusi Obat dengan Persetujuan Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization).
Selain Ivermectin, BPOM juga menyetujui 7 obat lainnnya sebagai obat terapi Covid-19. Diantaranya seperti Remdesivir, Favipiravir, Oseltamivir, Immunoglobulin, Tocilizumab, Azithromycin, dan Dexametason (tunggal).
Erick perkenalkan obat Ivermectin
Obat Ivermectin sempat diperkenalkan oleh Erick Thohir sebagai salah satu bentuk penanganan Covid-19. Pasalnya, obat tersebut dipercaya bisa membantu dalam penanganan terapi Covid-19.
Menurut Erick, obat Ivermectin ini juga telah digunakan di beberapa Negara. Misalnya saja Amerika Serikat melalui National Institute of Health (NIH) yang telah menggunakan obat tersebut.
Nggak cuma itu, NIH bahkan sempat meningkatkan status Ivermectin sebagai obat opsional terapi Covid-19 per 15 Januari 2021 lalu.
Nggak cuma Amerika aja, Slovakia juga sudah menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19. Menurutnya, penggunaan obat Ivermectin di Slovakia sudah dilakukan secara nasional.
"Ivermectin adalah obat anti-parasit yang sudah digunakan terbatas untuk terapi penanganan COVID-19 di berbagai negara dari India sampai Amerika, juga Indonesia," ungkap Erick Thohir.
Karena itulah, Erick pun menyurati BPOM terkait percepatan izin obat Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
BACA JUGA: Selain Ivermectin, Ini 7 Obat Terapi Covid-19 yang Disetuji BPOM
Indofarma siap Produksi obat Ivermectin
Perusahaan BUMN Indofarma pun sudah mengajukan permohonan pra-registrasi kepada BPOM untuk obat Ivermectin. Indofarma pun sudah siap memproduksi 4 juta tablet per bulan dan menjualnya dengan harga terjangkau.
Dengan begitu, Menurut Erick penanganan Covid-19 bisa lebih terbantu dan sekaligus membangun kemandirian bangsa.
"Indofarma siap produksi 4 juta tablet per bulan, dan menjualnya dengan harga terjangkau Agar bisa bangun kemandirian bangsa, dan membantu penanganan COVID-19," ungkap Erick Thohir.
BACA JUGA: Boom! Ivermectin Disetujui BPOM Jadi Obat COVID19, Inisiatif Erick Thohir Terealisasi
Nah gimana nih menurut kamu soal Ivermectin yang sudah disetujui BPOM jadi obat terapi Covid-19?
Share to:
Related Article
-
Cantik dan Cerdas, Ini Dia 5 Fakta Menarik Politikus Muda Tsamara Amani Alatas
Tsamara Amany|March 08, 2020 10:00:00