MK Tolak Gugatan Pilpres 01 dan 03, Adrian Zakhary Harap Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin yang Amanah

MK Tolak Gugatan Pilpres 01 dan 03, Adrian Zakhary Harap Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin yang Amanah

MK Tolak Gugatan Pilpres 01 dan 03, Adrian Zakhary Harap Prabowo-Gibran Jadi Pemimpin yang Amanah

Direktur Strategis Puspenpol Adrian Zakhary (Foto: Istimewa)


Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan hasil Sidang Sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden & Wakil Presiden Tahun 2024, Senin (22/4).

Berdasarkan hasil yang telah dibacakan, MK menolak beberapa dugaan kecurangan yang disebutkan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Baca Juga: Tok! MK Tolak Gugatan Paslon 01 Anies-Cak Imin

Direktur Strategis Pusat Penerangan Politik (Puspenpol), Adrian Zakhary meminta masyarakat untuk menghormati keputusan MK yang menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Dirinya juga berharap agar Prabowo-Gibran bisa menjadi pemimpin yang amanah, jujur dan adil.

“Sekarang waktunya seluruh rakyat Indonesia yang kemarin berseberangan termasuk Capres, Cawapres dan tim pendukung, untuk menghormati keputusan MK sebagai keputusan tertinggi di Republik ini. Kita harus mendukung penuh Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Kita menaruh besar harapan bahwa Prabowo-Gibran akan menjadi presiden seluruh rakyat Indonesia yang amanah, jujur dan adil, dan terus melanjutkan visi Indonesia Maju," ucap Adrian Zakhary.

Adrian Zakhary melihat Prabowo-Gibran merupakan sosok negarawan yang hebat dan memiliki kapabilitas yang cukup untuk memimpin Indonesia selama lima tahun ke depan. 

“Pak Prabowo dan Mas Gibran sebagai sosok negarawan yang sangat hebat, beliau selalu mengikuti dan menghargai proses demokrasi di Republik Indonesia. Dan pasca putusan MK, akhirnya Prabowo-Gibran memiliki posisi kuat di mata konstitusi sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih Rakyat Indonesia," ucap Adrian.

Adrian mengatakan sekarang sudah waktunya untuk masyarakat kembali bersatu untuk sama-sama membangun Indonesia selama 5 tahun ke depan.

"Seajegnya setelah ini, adalah waktunya bagi seluruh kontestan untuk bersilaturahmi dan menjalin komunikasi, untuk sama-sama membangun Indonesia selama 5 tahun ke depan," pungkasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera menetapkan pemenang Pilpres 2024 usai sidang MK selesai. 

Baca Juga: MK Tolak Gugatan dari Paslon 03 Ganjar-Mahfud, 3 Hakim Dissenting Opinion

Menurut jadwal, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan membacakan sumpah/janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024 dan secara resmi mereka akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.




Sidang MKPrabowo SubiantoGibran RakabumingPrabowo-GibranPuspenpolAdrian Zakhary

Share to: