Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 hingga 6 Agustus 2025. Perpanjangan ini ditujukan untuk memberikan kesempatan tambahan kepada pekerja yang belum mencairkan bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam rapat yang digelar pada Jumat (1/8/25).
Seperti dilansir dari kantor berita Antara, perpanjangan pencairan BSU disepakati dalam rapat antara Kemnaker, PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK), Indah Anggoro Putri.
"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," ujar Indah saat ditemui di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara sebelumnya telah dinyatakan selesai. Namun, masih terdapat sejumlah penerima yang belum menerima dana bantuan karena kendala teknis, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Untuk itu, sisa bantuan disalurkan melalui kantor pos.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau telah menerima notifikasi sebelumnya, agar segera memeriksa status pencairan mereka. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi Kemnaker atau konfirmasi langsung ke kantor pos terdekat.
Menurut Indah, pihak Kantor Pos diminta lebih proaktif menjangkau masyarakat penerima BSU. Misalnya, dengan mendatangi langsung lokasi seperti tempat pelelangan ikan atau kawasan perkebunan.
"Semua upaya dilakukan dengan menjemput bola. Dirut Pos sudah komit untuk lebih mengupayakan itu dan sumber daya manusia (karyawan) lebih dioptimalkan," kata Indah.
Share to:
Related Article
-
Biodata Yovania Asyifa Lengkap Agama dan Umur, Mantan ODGJ yang Sembuh Jadi Mahasiswi Vokasi UI
Update|August 13, 2021 10:50:39