Kenapa Sholat Ied Dilaksanakan di Lapangan? Simak Yuk Sejarahnya

Kenapa Sholat Ied Dilaksanakan di Lapangan? Simak Yuk Sejarahnya

Kenapa Sholat Ied Dilaksanakan di Lapangan? Simak Yuk Sejarahnya

Foto: Istimewa


Sholat Ied dilaksanakan memang biasanya dilaksanakan di lapangan.

Namun tahukah kamu bagaimana sejarah hingga hal tersebut menjadi tradisi bagi umat muslim?

Dilansir dari alif.id oleh Mu'arif, salah satu “identitas” Muhammadiyah adalah salat Idul Fitri di lapangan, sekaligus juga membedakan dengan NU, yang memilih salat di masjid. 

(Foto: istimewa)

Sejauh ini, sumber-sumber primer maupun sekunder yang memuat informasi praktik penyelenggaraan Shalat Id di tanah lapangan pada masa pendiri dan President pertama Hoofdbestuur (HB) Muhammadiyah Kiai Ahmad Dahlan belum ditemukan.

Dalam artikel "Agama Islam" yang ditulis langsung oleh Kiai Ahmad Dahlan di majalah Soewara Moehammadijah no. 2 tahun 1915 juga tak ditemukan alasannya.

Ketika menyebut tentang salat Id, dalam artikelnya, Kiai Ahmad Dahlan memaparkan:

”Sunat ’Ain itu, seperti: Shalat Hari Raya dua (Hari Raya Haji dan Hari Raya Fitri), dan Shalat Gerhana ada dua (gerhana matahari dan bulan)…” (Soewara Moehamamdijah no. 2 th. 1915).

Penelusuran dokumentasi Muhammadiyah yang memuat informasi tentang praktik penyelenggaraan salat Id di tanah lapangan mulai menemukan kejelasan ketika dalam Almanak Muhammadiyah 1394 H/1974 M terdapat tulisan kronik peristiwa dengan judul ”Peristiwa-peristiwa Bersejarah dalam Muhammadiyah” yang ditulis oleh H. Surono W.

(Foto: Istimewa)

Dengan sangat kreatif, Surono menginventaris peristiwa-peristiwa berdasarkan urutan tahun, dimulai dari tahun 1918 hingga 1971. Pada tahun 1926, Surono menulis peristiwa ”SHALAT ’IED DI TANAH LAPANG: Kongres ke-15 di Yogya memutuskan: menjalankan Sholat ’Ied di tanah-tanah lapang” (lihat Almanak Muhammadiyah 1394 H/1974 M: 19). Informasi seputar awal pelaksanaan salat Id di tanah lapangan dalam sejarah Muhammadiyah ’hampir’ menemukan titik terang.

Berdasarkan sumber Surono (1974), sangat jelas disebutkan dua jenis data: pertama, Kongres ke-15 di Yogya. Kedua, keputusan kongres tentang pelaksanaan salat Id di tanah lapang.

Kongres Muhammadiyah ke-15 yang diselenggarakan pada tahun 1926 sudah benar, tetapi tempat pelaksanaannya tidak di Yogyakarta—merujuk sumber Surono, tetapi di Surabaya—merujuk sumber Djarnawi Hadikusuma. Kongres Muhammadiyah ke-15 pada tahun 1926 di Surabaya diselenggarakan pada masa kepemimpinan Kiai Ibrahim.

Dengan demikian, sejarah pertama kali salat Id di tanah lapangan yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah pada tahun 1926, melalui keputusan Kongres ke-15 di Surabaya, pada masa kepemimpinan Kiai Ibrahim.




Kenapa Sholat Ied di LapanganSholat Ied

Share to: