Adrian Zakhary Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantas Judol

Adrian Zakhary Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantas Judol

Adrian Zakhary Apresiasi Langkah Presiden Jokowi Bentuk Satgas Pemberantas Judol

Adrian Zakhary Apresiasi Langkah Presiden Jokowi (Foto: Instagram @thezakhary)


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online (judol) melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 21 tahun 2024 Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut ditandatangi Jokowi pada Jumat (14/6).

Satgas judi online dibentuk untuk mempercepat pemberantasan judi secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat. Satgas tersebut bertanggung jawab ke presiden dan beranggotakan beberapa pejabat kementerian.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tutup 2 Juta Lebih Situs Judi, Adrian Zakhary Sebut Sebagai Komitmen Pemerintah

Adapun tugas pokok satgas ialah menentukan mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian; meningkatkan koordinasi antar lembaga dan kementerian, serta kerja sama luar negeri; dan menetapkan kebijakan strategis dan merumuskan rekomendasi untuk pencegahan dan penegakan hukum.

Pengamat politik, Adrian Zakhary mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Menurutnya ini merupakan bukti keseriusan pemerintah untuk memberantas praktik judol yang semakin merajalela.

"Langkah Presiden Jokowi ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak kriminal berbasis digital. Ini adalah sinyal kuat kepada pelaku kejahatan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir aktivitas judi online yang semakin merajalela," ungkap Adrian Zakhary.

Adrian berkata bahwa Satgas Pemberantasan Judi Online sangat diperlukan, namun ia mewanti-wanti agar satgas ini harus berjalan diiringi dengan adanya koordinasi dengan lembaga atau penegak hukum di Indonesia.

"Satgas ini diperlukan untuk mengatasi meningkatnya kasus judi online yang dapat merusak tatanan sosial. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada koordinasi antar lembaga dan penegakan hukum yang tegas," kata Direktur Strategis Pusat Penerangan Politik (Puspenpol) ini.

Baca Juga: Investor Diimbau Waspada, Adrian Zakhary Soroti Penipuan Kripto Berkedok Kencan Online

Presiden Jokowi juga mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada lebih dari 2 juta situs judol yang telah diberantas pemerintah. Ia berharap dengan adanya satgas ini bisa menjaring lebih banyak situs judol dan menutupnya agar tidak merajalela.




Presiden JokowiJudi OnlineSatgas Pemberantasan Judi OnlineAdrian ZakharyPuspenpol

Share to: